SUMENEP - Kamis (24/02) pukul 21.05 WIB, anggota Kodim 0827/Sumenep bersama tim satgas Gabungan melaksanakan Ops Yustisi malam hari dalam rangka PPKM LEVEL 2 dengan menyasar tiga titik di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Menyusul terjadinya lonjakan kasus penyebaran covid-19, dan munculnya varian omicron, tim satgas gabungan melakukan razia pelanggar prokes dengan swab antigen dan bagi masker.
Ditempat terpisah, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan ops yustisi malam hari bertujuan untuk meminimalizir penyebaran dan penularan covid-19 seperti varian omicron kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Ini upaya kami untuk meminimalizir penyebaran covid-19 seperti varian omicron, bagi yang melanggar prokes, kami perintahkan petugas langsung swab antigen ditempat" ujarnya. Jum'at pagi (25/02/2022)
Dandim menerangkan, selain cafe-cafe, operasi yustisi prokes ini juga akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kegiatan ini adalah bentuk upaya menekan angka penyebaran covid-19, terutama untuk varian omicron yang rutin dilakukan di Kabupaten Sumenep.
"Kami sepakat dengan unsur Forkopimda, untuk rutinkan operasi yustisi ini baik siang maupun malam hari sampai kasus benar-benar turun" jelas Dandim
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Terakhir, Dandim menjelaskan upaya penurunan kasus dan level PPKM di Kabupaten Sumenep tidak hanya dengan ops yustisi, akan tetapi melakukan vaksinasi terutama yang belum dosis ke dua, lansia dan anak-anak serta maksimalkan 3T (tracing, testing, treatment).
"Bagi masyarakay yang belum bervaksin segera bervaksin. Terutama yang belum dosis kedua, lansia, serta anak-anaknya untuk mengikuti vaksin. Vaksin ini sangat bermanfaat untuk kekebalan tubuh (herd immunity), " tutupnya.