SUMENEP – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman, Polres Sumenep menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro S.Pd., S.I.K., M.H, bertempat di Lapangan Apel Polres Sumenep.Senin (14/10/2024).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 14 - 27 Oktober 2024 mendatang bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Meskipun angka kecelakaan secara keseluruhan mengalami penurunan, namun jumlah korban meninggal dunia masih tergolong tinggi.
"Peningkatan mobilitas masyarakat pasca pandemi menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, " ujar Wakapolres Sumenep dalam sambutannya.
Selama Operasi Zebra Semeru 2024, polisi akan fokus pada beberapa pelanggaran utama diantaranya:
1. Berboncengan Lebih Dari Satu
2. Melebihi Batas Kecepatan
3. Pengendara R2 Yang Tidak Menggunakan Helm SNI
4. Melawan Arus Lalu Lintas
5. Menerobos Traffic Light (Lampu Merah)
6. Berkendara Dibawah Umur/Tidak Memiliki Sim
7. Penggunaan Knalpot Yang Tidak Sesuai (Brong)
8. Pengendara R4 yang Tidak Menggunakan Safety Belt
9. Pengemudi Ranmor dalam Pengaruh Alkohol
10. Manggunakan Hp Saat Berkendara.
"Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman, " pungkas Kompol Trie Sis Biantoro